Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat di provinsi Jawa Tengah. DPRD Jateng ditetapkan berdasarkan undang-undang untuk mendukung aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan publik. DPRD Jateng terdiri dari wakil daerah yang diangkat oleh rakyat melalui pemilu terjadwal. Fungsinya meliputi pen